CARA MEWUJUDKAN SEKOLAH SEHAT ANJURAN KEMENDIKBUD
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen
Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengimbau sekolah-sekolah untuk
menerapkan praktik baik dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan
sekolahnya. “Anak-anak harus diajari menjaga lingkungan sekolah yang sehat,”
katanya usai pembukaan Forum Pertukaran Pembelajaran Internasional tentang
Sanitasi Sekolah di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (14/11/2016).
Salah satu caranya, Hamid meminta sekolah kembali
mengaktifkan kembali tugas piket kebersihan, termasuk piket membersihkan toilet
sekolah. Sekolah juga diimbau untuk menyediakan tempat mencuci tangan bagi
siswa yang lokasinya berada di luar toilet, dan mudah diakses siswa. Siswa juga
harus diajarkan untuk sadar kebersihan dan kesehatan, dimulai dari hal yang
kecil, misalnya mencuci tangan dengan baik dan benar.
Penyediaan akses air yang bersih dan aman, dan fasilitas
jamban atau toilet yang layak serta pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat
di sekolah merupakan bagian dari hak anak yang harus dipenuhi oleh semua pihak.
Selain itu, anak-anak juga berpotensi menjadi agen perubahan di lingkungannya,
apabila di sekolah dibiasakan hidup bersih dan sehat.
“Kalau ini bisa dilatih dan dibiasakan di sekolah, maka akan
punya dampak terhadap anak-anak, dan akhirnya berdampak terhadap masyarakat,”
tutur Hamid.
Hamid mengatakan, sekolah-sekolah di beberapa daerah di
Indonesia juga sudah memiliki unit kesehatan sekolah (UKS) yang sudah berjalan
dengan baik. Ia berharap, sekolah-sekolah tersebut dapat menyebarkan praktik
baik UKS, dan praktik baik lainnya dalam menjaga kebersihan sekolah kepada
sekolah-sekolah lain di daerahnya.
Namun, ia juga tidak menampik ada beberapa masalah yang masih
dihadapi sekolah-sekolah di Indonesia dalam menerapkan perilaku hidup bersih
dan sehat. Beberapa masalah tersebut antara lain masih terdapat sekolah dasar
(SD) yang belum memiliki jamban atau toilet, terutama sekolah-sekolah inpres.
Hamid menargetkan, dalam tiga tahun ke depan, sekolah-sekolah
tersebut harus sudah memiliki jamban atau toilet. Ia mengatakan, pembangunan
fasilitas kebersihan tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus
(DAK), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Selain itu, tutur Hamid, sekolah-sekolah yang sudah memiliki
jamban pun belum semuanya mendapatkan akses air yang bersih. “Ada sekolah yang
sudah punya jamban, tapi kotor, tidak terurus dengan baik, saluran airnya juga
tidak berjalan,” katanya. Untuk mengatasi hal itu, Kemendikbud sudah bekerja
sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun
sumur-sumur di sekolah.
No comments:
Post a Comment