CARA DAFTAR (PENDAFTARAN) CPNS TAHUN 2018
Cara
Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018. Sebagaimana
diketahui pemerintah akan membuka
238.015 formasi baik untuk instansi pusat dan instansi daerah. Jadwa
pendaftaran CPNS 2018 akan dilakukan mulai
tanggal 19 September 2018.
Bagaimana Cara Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018
? Menurut Deputi SDM Kementerian PAN RB, Setiawan Wangsaatmaja, setelah dibuka
resmi nanti, pelamar bisa mendaftar melalui situs online yang dikelola Badan
Kepegawaian Negara, yakni sscn.bkn.go.id. Kemudian, calon peserta mesti
melengkapi syarat dari kementerian yang dipilih.
Calon pelamar CPNS
2018 hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu
formasi jabatan. Setelah melengkapi syarat tersebut, maka panitia akan
memberikan nomor peserta ujian online.
Berikut ini Alur Cara Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018
Alur Cara Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018 |
Berikut ini Cara Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018
1. Pahami Tata Cara Registrasi
Cara Daftar CPNS Tahun 2018 (1) |
Pelamar harus membaca dan
memahami tata cara (alur) registrasi SSCN 2018
2. Registrasi
Cara Daftar CPNS Tahun 2018 (1) |
Pastikan NIK dan KK Pelamar
sesuai dengan data terkini yang ada pada Dinas Kendudukan dan Catatan Sipil.
Isi form dengan data yang benar.
3. Lengkapi Persyaratan
Cara Daftar CPNS Tahun 2018 (3) |
Pelamar harus mengisikan
data dan dokumen yang telah dipersyaratkan. Pastikan data dan dokumen yang
diunggah sudah sesuai dengan ketentuan.
"Daftarnya online
melalui sscn.bkn tadi. Setelah daftar, itu kan dia mau daftar mana, kemudian
pilihannya mana. Misalnya milih ke Kemenpan masuk ke webnya Kemenpan, dari
Kemenpan keluar syarat-syaratnya, kemudian mereka masukan pendaftaran tersebut.
Kalau memang dari hasil panitia ok, berarti mereka siap dapat nomor peserta,"
jelasnya usai konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Kemudian, kata Setiawan,
peserta tes akan melakukan tes sebanyak dua tahapan lagi. Tes pertama adalah
seleksi kompetensi dasar melalui sistem computer assisted tes (CAT) yang
terdiri dari tiga sub tes, intelegensi umum, karakteristik pribadi dan wawasan
kebangsaan.
Setelah dinyatakan lulus dari tes tersebut peserta akan dihadapkan pada tes kedua atau terakhir, yakni wawancara.
Setelah dinyatakan lulus dari tes tersebut peserta akan dihadapkan pada tes kedua atau terakhir, yakni wawancara.
"Tes ada dua tahapan.
Satu, seleksi kompetensi dasar, ada tiga subtes, intelegensia umum,
karakteristik pribadi, dan wawasan kebangsaan. Lolos dari sana, maksimum tiga
kali dari formasinya, jadi misalnya formasi yang dilamar itu misalnya lima, ya
yang diterima maksimal 15. Lalu wawancara seseuai kebutuhan jabatan
tersebut," tutup dia.
Demikian informasi tentang Cara Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018.
Semoga anda yang akan mengikuti Seleksi atau Pendaftaran CPNS 2018, dapat lulus
atau diterima sebagai Pegawai negeri Sipil (PNS), Terima kasih.
No comments:
Post a Comment