Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online dan Offline
Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online dan Offline |
Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online dan Offline. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah layanan kesehatan yang wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia. Dengan membayar iuran perbulan, Anda bisa menikmati layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS. Tinggal tunjukkan kartu BPJS kepada bagian pendaftaran saat Anda berobat di rumah sakit.
Tak perlu panik jika kartu BPJS Anda hilang. Anda bisa
mengurus kembali surat tersebut dengan dua metode yakni online dan offline.
Metode online direkomendasikan karena lebih mudah dan singkat untuk dilakukan.
Anda juga tak perlu datang ke kantor BPJS untuk melakukan pencetakan kartu jika
memakai metode online tersebut. Namun cara offline pun tak menjadi masalah
karena prosesnya juga tak sulit.
Lalu bagaimana Cara
Mengurus Kartu BPJS yang Hilang ? Berikut dokumen persyaratan untuk
mengurus kartu BPJS yang hilang dengan metode offline:
·
Kartu
Tanda Penduduk (KTP)
·
Kartu
Keluarga (KK)
·
Surat
Kehilangan dari Kepolisian setempat
Cara mengurus kartu BPJS secara offline:
1. Lapor ke polisi
Pergi ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan
kehilangan kartu BPJS. Cara membuat laporan sama seperti jika Anda kehilangan
KTP, Sim, dan STNK. Pihak kepolisian nantinya akan membuatkan surat kehilangan
kartu BPJS untuk Anda. Simpan surat tersebut karena akan digunakan pada langkah
selanjutnya.
2. Datang ke kantor BPJS dengan membawa persyaratannya
Kunjungi kantor cabang BPJS yang terdekat dengan domisili
Anda. Bawa persyaratan seperti yang disebutkan di atas. Plus, sertakan juga
surat kehilangan yang Anda dapatkan dari kepolisian tadi. Bawa materai 6.000
untuk berjaga-jaga apabila diminta membuat surat pernyataan. Mengurus kartu
BPJS yang hilang bisa diwakilkan oleh keluarga yang namanya tercantum dalam
Kartu Keluarga Anda.
3. Pembuatan kartu baru
Setelah tiba di kantor BPJS terdekat, datangi pusat
layanan dan sampaikan bahwa Anda kehilangan kartu BPJS. Mintalah petugas untuk
membuat duplikat kartu BPJS yang hilang tersebut. Anda biasanya akan dimintai
dokumen-dokumen persyaratan untuk melakukan pengecekan data identitas. Setelah
persyaratan Anda dinyatakan lengkap, proses pencetakan kartu BPJS akan
dilakukan. Anda biasanya harus menunggu hingga keesokan harinya untuk mengambil
kartu tersebut.
Lalu bagaimana Cara
Mengurus Kartu BPJS yang Hilang secara online ? Cara mengurus kartu BPJS
secara online:
·
Unduh
aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Play Store untuk pengguna Android
dan App Store untuk pengguna iOS.
·
Daftar
di aplikasi tersebut dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP,
dan nomor telepon.
·
Masuk
dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah
didaftarkan.
·
Setelah
berhasil masuk ke menu utama, pilih menu cetak kartu e-ID.
·
Klik
pada ikon email dan ikuti proses yang diminta.
·
Anda
akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda.
·
Cetak
kartu tersebut dan simpan agar tak hilang lagi.
Demikian informasi tentang Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online dan Offline. Semoga
ada manfaatnya.
No comments:
Post a Comment