Latest:

Berbagai Alternatif Obat bagi Penderita Covid-19

Obat bagi Penderita Covid-19


Adakah Obat bagi Penderita Covid-19 ? Pandemi Covid-19 belum berakhir dan sampai saat ini belum ada obat khusus yang bisa menyembuhkan penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2.

 

Lalu bagaimana para dokter memberikan Obat bagi Penderita Covid-19 ? Ketua Perhimpuan Dokter Paru Indonesia, DR Dr Agus Dwi Santoso SpP(K) FAPSR FISR sebagaimana dilansir dalam kompas.com menjelaskan bahwa pengobatan corona di Indonesia sudah diatur dalam protokol pelaksanaan penanganan Covid-19.

 

"Kita menangani pasien itu berdasarkan severity (tingkat keparahan atau beratnya kasus) yang dialami oleh pasien," kata Agus dalam diskusi daring bertajuk Obat dan Terapi Terkini untuk Pasien Covid-19 melalui media resmi BNPB TV, Selasa (18/8/2020).

 

Kemudian, tingkat keparahan atau beratnya kasus pasien dikategorikan menjadi tanpa gejala, ringan, sedang, berat sampai kondisi kritis Covid-19. Oleh karena itu, kata Agus, mengobati pasien itu harus berdasarkan severity atau tingkat keparahan kasus pasien itu sendiri.

 

"Karena masing-masing severity itu, (pasien) bisa diberikan pilihan obat berdasarkan severity yang dialami," ujarnya.

 

Tata laksana Perawatan dan pengobatan pasien Covid-19

 

Berikut tatalaksana pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dibedakan berdasarkan tingkat keparahan kasus, dari yang tanpa gejala hingga dengan gejala berat.

1. Pasien tanpa gejala

Dituturkan Agus, pasien tanpa gejala penanganannya cukup dengan vitamin, atau juga obat-obat yang memiliki imunomodulator, baik tradisional maupun obat modern fitofarmaka yang tentunya sudah mendapatkan izin edar dari BPOM. "Jadi obat itu bisa diberikan sebagai supportif atau pendukung bagi pasien-pasien tanpa gejala," tuturnya.

 

Adapun beberapa tindakan tatalaksana terhadap pasien terkonfirmasi positif tanpa gejala berdasarkan pedoman atau protokol penanganan Covid-19 adalah sebagai berikut:

·              Isolasi mandiri di rumah selama 14 hari

·              Diberi edukasi apa yang harus dilakukan

·              Vitamin C dosis 3 kali 1 tablet untuk 14 hari

·              Obat-obatan supportif baik tradisional (fitofarmaka) maupun modern dapat dipertimbangkan untuk diberikan, namun tetap memperhatikan perkembangan kondisi pasien

·              Pemantauan klinis di rumah, dan kontrol di fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas) setelah 14 hari

 

2. Pasien dengan gejala

Meskipun belum ada obat jitu untuk mengobati pasien Covid-19, tapi berbagai perhimpunan profesi kesehatan sudah mengeluarkan panduan atau pedoman yang bisa diterapkan kepada pasien dengan gejala. "Memang saat ini belum ada terapi spesifik untuk Covid-19. Tidak ada sampai saat ini di seluruh dunia, belum ditemukan," kata dia. Sesuai dengan protokol tatalaksana Covid-19 edisi 1, April 2020, pilihan-pilihan atau regimen obat berikut diberlakukan untuk pasien dengan gejala ringan, sedang dan berat adalah sebagai berikut:

·          Alternatif 1 Pilihan Obat bagi Penderita Covid-19 = Obat 1: Azitromisin atau Levofloksasin. Obat 2: Klorokuin atau Hidroksiklorokuin. Obat 3: Oseltamivir. Obat 4: Vitamin.

·          Alternatif 2 Pilihan Obat bagi Penderita Covid-19 = Obat 1: Azitromisin atau Levofloksasin. Obat 2: Klorokuin atau Hidroksiklorokuin. Obat 3: Favipiravir. Obat 4: Vitamin.

·          Alternatif 3 Pilihan Obat bagi Penderita Covid-19 = Obat 1: Azitromisin atau Levokfloksasin. Obat 2: Klorokuin atau Hidrosikolokuin. Obat 3: Lopinavir dan Ritonavir. Obat 4: Vitamin

·          Alternatif 4 Pilihan Obat bagi Penderita Covid-19 = Obat 1: Azitromisin atau Levofloksasin. Obat 2: Klorokuin atau Hidroksiklorokuin. Obat 3: Remdesivir. Obat 4: Vitamin.

 

Pilihan obat ini disesuaikan dengan ketersediaan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Ditegaskan Agus, meksipun ada empat pilihan regimen pengobatan standar, tapi alternatif keempat tidak diberlakukan di Indonesia. Pasalnya, jenis obat ketiga di alternatif pengobatan keempat, yakni Remdesivir tidak tersedia di Indonesia. "Sejauh ini itulah yang sudah digunakan di Indonesia dari sejak ada kasus pada bulan April," ujarnya.

 

Obat tambahan bagi Penderita Covid-19

Agus berkata, ada tambahan obat yang diberikan terutama pada pasien dengan kasus sedang, berat hingga kritis. Obat tersebut adalah Dexamethasone. Umumnya diberikan pada pasien dalam terapi oksigen dan ventilator. Selain itu juga Antikoagulan dan beberapa pilihan obat atau terapi lainnya yang bisa diberikan, asalkan sesua dengan assesment Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), dan dalam rangka uji klinis.

 

Demikian informasi tentang Berbagai Alternatif Obat bagi Penderita Covid-19. Ingat bahwa sampai saat ini belum ada obat khusus yang bisa menyembuhkan penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2. Oleh karena itu lebih baik mencegah dengan melakukan jaga jarak, selalu memakai masker, dan selelu mencuci tangan pakai sabun. Semoga ada manfaatnya.

 



No comments:

Post a Comment

Social Media