Berbagai Alternatif Obat bagi Penderita Covid-19
Adakah Obat bagi Penderita Covid-19 ? Pandemi Covid-19 belum berakhir dan sampai saat ini belum ada obat khusus yang bisa menyembuhkan penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2.
Lalu bagaimana para dokter
memberikan Obat bagi Penderita Covid-19
? Ketua Perhimpuan Dokter Paru Indonesia, DR Dr Agus Dwi Santoso SpP(K)
FAPSR FISR sebagaimana dilansir dalam kompas.com menjelaskan bahwa pengobatan
corona di Indonesia sudah diatur dalam protokol pelaksanaan penanganan
Covid-19.
"Kita menangani pasien
itu berdasarkan severity (tingkat keparahan atau beratnya kasus) yang dialami
oleh pasien," kata Agus dalam diskusi daring bertajuk Obat dan Terapi
Terkini untuk Pasien Covid-19 melalui media resmi BNPB TV, Selasa (18/8/2020).
Kemudian, tingkat keparahan
atau beratnya kasus pasien dikategorikan menjadi tanpa gejala, ringan, sedang,
berat sampai kondisi kritis Covid-19. Oleh karena itu, kata Agus, mengobati
pasien itu harus berdasarkan severity atau tingkat keparahan kasus pasien itu
sendiri.
"Karena masing-masing
severity itu, (pasien) bisa diberikan pilihan obat berdasarkan severity yang
dialami," ujarnya.
Tata
laksana Perawatan dan pengobatan pasien Covid-19
Berikut tatalaksana pasien
terkonfirmasi positif Covid-19 dibedakan berdasarkan tingkat keparahan kasus,
dari yang tanpa gejala hingga dengan gejala berat.
1. Pasien tanpa gejala
Dituturkan
Agus, pasien tanpa gejala penanganannya cukup dengan vitamin, atau juga
obat-obat yang memiliki imunomodulator, baik tradisional maupun obat modern
fitofarmaka yang tentunya sudah mendapatkan izin edar dari BPOM. "Jadi
obat itu bisa diberikan sebagai supportif atau pendukung bagi pasien-pasien
tanpa gejala," tuturnya.
Adapun
beberapa tindakan tatalaksana terhadap pasien terkonfirmasi positif tanpa
gejala berdasarkan pedoman atau protokol penanganan Covid-19 adalah sebagai
berikut:
·
Isolasi mandiri di rumah selama 14 hari
·
Diberi edukasi apa yang harus dilakukan
·
Vitamin C dosis 3 kali 1 tablet untuk 14 hari
·
Obat-obatan supportif baik tradisional
(fitofarmaka) maupun modern dapat dipertimbangkan untuk diberikan, namun tetap
memperhatikan perkembangan kondisi pasien
·
Pemantauan klinis di rumah, dan kontrol di
fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas) setelah 14 hari
2. Pasien dengan gejala
Meskipun
belum ada obat jitu untuk mengobati pasien Covid-19, tapi berbagai perhimpunan
profesi kesehatan sudah mengeluarkan panduan atau pedoman yang bisa diterapkan
kepada pasien dengan gejala. "Memang saat ini belum ada terapi spesifik
untuk Covid-19. Tidak ada sampai saat ini di seluruh dunia, belum
ditemukan," kata dia. Sesuai dengan protokol tatalaksana Covid-19 edisi 1,
April 2020, pilihan-pilihan atau regimen obat berikut diberlakukan untuk pasien
dengan gejala ringan, sedang dan berat adalah sebagai berikut:
·
Alternatif 1 Pilihan Obat bagi Penderita Covid-19
= Obat 1: Azitromisin atau Levofloksasin. Obat 2: Klorokuin atau Hidroksiklorokuin.
Obat 3: Oseltamivir. Obat 4: Vitamin.
·
Alternatif 2 Pilihan Obat bagi Penderita Covid-19
= Obat 1: Azitromisin atau Levofloksasin. Obat 2: Klorokuin atau
Hidroksiklorokuin. Obat 3: Favipiravir. Obat 4: Vitamin.
·
Alternatif 3 Pilihan Obat bagi Penderita Covid-19
= Obat 1: Azitromisin atau Levokfloksasin. Obat 2: Klorokuin atau
Hidrosikolokuin. Obat 3: Lopinavir dan Ritonavir. Obat 4: Vitamin
·
Alternatif 4 Pilihan Obat bagi Penderita Covid-19
= Obat 1: Azitromisin atau Levofloksasin. Obat 2: Klorokuin atau
Hidroksiklorokuin. Obat 3: Remdesivir. Obat 4: Vitamin.
Pilihan obat ini disesuaikan
dengan ketersediaan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Ditegaskan
Agus, meksipun ada empat pilihan regimen pengobatan standar, tapi alternatif
keempat tidak diberlakukan di Indonesia. Pasalnya, jenis obat ketiga di
alternatif pengobatan keempat, yakni Remdesivir tidak tersedia di Indonesia.
"Sejauh ini itulah yang sudah digunakan di Indonesia dari sejak ada kasus
pada bulan April," ujarnya.
Obat tambahan bagi Penderita Covid-19
Agus berkata, ada tambahan
obat yang diberikan terutama pada pasien dengan kasus sedang, berat hingga
kritis. Obat tersebut adalah Dexamethasone. Umumnya diberikan pada pasien dalam
terapi oksigen dan ventilator. Selain itu juga Antikoagulan dan beberapa
pilihan obat atau terapi lainnya yang bisa diberikan, asalkan sesua dengan
assesment Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), dan dalam rangka uji klinis.
Demikian informasi tentang Berbagai Alternatif Obat bagi Penderita Covid-19.
Ingat bahwa sampai saat ini belum ada obat khusus yang bisa menyembuhkan
penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2. Oleh karena itu lebih baik mencegah dengan melakukan jaga jarak, selalu memakai masker, dan selelu mencuci
tangan pakai sabun. Semoga ada manfaatnya.
No comments:
Post a Comment